Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

image-gnews
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios) Bhima Yudhistira merespons munculnya usulan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak atau DJP) dari Kementerian Keuangan. Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo alias Bamsoet.

Bhima menilai, hal itu merupakan wacana lama, tapi pemisahan Ditjen Pajak itu ada konsekuensinya, yaitu anggaran yang tidak kecil. “Selain itu transisi pemisahan akan memakan waktu tidak sebentar dan ini bisa mengganggu kerja Ditjen Pajak sendiri,” ujar dia kepada Tempo pada Sabtu, 18 Maret 2023.

Selain itu, Bhima menambahkan, dari segi pengawasan terhadap pegawai pun tidak menjamin kasus pencucian uang tidak berulang kembali. Jadi yang harus diselesaikan adalah transformasi Kemenkeu sendiri yang di dalamnya termasuk Ditjen Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai). 

Menurut Bhima, saat ini lebih baik fokus pada bersih-bersih internai di Kemenkeu. Salah satunya dengan membentuk tim gabungan Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelesaikan kasus transaksi janggal Rp 300 triliun itu. 

“Jangan pindah fokus ke pemisahan lembaga Ditjen Pajak,” kata Bhima.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendukung rencana pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu. Sebagai gantinya, kata Bamsoet, perlu dibentuk suatu badan pengelola pajak otonom (Badan Penerimaan Negara) yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Selanjutnya: Di akun Instagram pribadinya....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 jam lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

7 jam lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

1 hari lalu

Fadjar Hutomo memberikan sambutan di acara Fintech Securities Crowdfunding (Finscoin) di Surabaya 24 Februari 2022
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


Bamsoet Dukung Rencana Kerjasama Lemigas dan Konsorsium Korea

2 hari lalu

Bamsoet Dukung Rencana Kerjasama Lemigas dan Konsorsium Korea

Hubungan Indonesia dengan Korea sudah terjalin lama di berbagai bidang.


Pimpinan MPR RI Akan Bangun Komunikasi Politik

2 hari lalu

Pimpinan MPR RI Akan Bangun Komunikasi Politik

Menjelang transisi politik kepemimpinan nasional, MPR RI akan melakukan Silaturahmi Kebangsaan ke berbagai tokoh bangsa.


Bamsoet Sebut MPR RI Tengah Siapkan Berbagai Legacy

2 hari lalu

Bamsoet Sebut MPR RI Tengah Siapkan Berbagai Legacy

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, MPR RI periode 2019-2024 sedang mempersiapkan berbagai legacy atau peninggalan.


Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

4 hari lalu

Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa mempererat tali silaturahmi untuk mengukuhkan kembali persatuan dan kesatuan bangsa saat menghadiri halal bihalal PKS.


Bamsoet Apresiasi IKA Jayabaya, Tetap Eksis Selenggarakan Kegiatan Positif

4 hari lalu

Bamsoet Apresiasi IKA Jayabaya, Tetap Eksis Selenggarakan Kegiatan Positif

Dari kampus Jayabaya telah lahir tokoh-tokoh nasional dan sumberdaya-sumberdaya manusia


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

4 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.